
Dari kejauhan kami melihat serombongan rekan mahasiswa bergerak cepat ke dekanat. Saya dan rekan lagi duduk-duduk di depan pintu masuk jurusan memperhatikan meraka. “Jadi demonya?”, tanya saya. Teman saya mengiyakan dan mengajak saya bergabung dengan rombongan tersebut menuju dekanat.
Demo tersebut bertujuan memprotes surat keputusan dekan yang mengatur ‘jam malam dikampus’. Di fakultas saya biasa mahasiswa bekerja dari sore sampai pagi di kampus, tidur di lab. Sebagian tidak suka dengan adanya sk dekan tersebut.
Kami sampai di depan dekanat, teriak-teriak sampai ada pegawai dekanat yang turun menghampiri. Riko, sebut saja demikian, sebagai ‘ketua demo’ terlihat bercakap-cakap dengan pegawai dekanat tersebut. Tak lama Riko memberitahu dekan akan bertemu dengan para pendemo di ruang rapat dekanat lantai 2. Kita semua lalu masuk dekanat dan menuju ruang rapat.
Kami masuk ruang rapat dan pak dekan dan beberapa dosen masuk ruangan. Pak dekan mempersilahkan Riko sebagai ketua demo menyampaikan maksudnya. Setelah itu keluar pertanyaan pertama pak dekan:
“kamu sudah baca sk dekan tersebut?”
Riko tergagap dan berusaha ngeles. Pak dekan mengulang pertanyaan yang sama, dan Riko tidak bisa bisa menjawab. Gawat, dia sepertinya memang belum baca sk dekan tersebut. Pak dekan berkumis yang biasanya suka tersenyum tersebut mukanya kelihatan merah padam dan berucap, “kalian belum baca sk tersebut, bagaimana bisa kalian bisa mempertanyaan sk tersebut!!!!”. Begitulah kira-kira kata pak dekan, saya gak terlalu ingat, karena kuping saya ikutan merah.
Btw, ada yang sudah baca versi lengkap SK Rektor No. 53A/XIII/Unand/2011?
0 Tanggapan ke “demo yuk!”