
Mengatur orang merokok memang susah. Di Jakarta sudah diberlakukan Peraturan Gubernur Nomor 75 Tahun 2005 tentang Kawasan Dilarang Merokok (KDM) sebagai penjabaran dari Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2005 Tentang Pengendalian Pencemaran Udara, tapi saat ini belum membuahkan hasil. Dikutip dari Kompas (19 April 2009), Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyebut angka 43,9 persen dari 82 kantor pemerintah di Provinsi DKI melanggar peraturan gubernur tersebut, pelanggaran berupa tidak menyediakan ruangan khusus merokok, pegawai dan pengunjung merokok sembarangan termasuk di ruang kerja. Yang mengejutkan, pelaku pelanggar adalah pegawai (36,9%), petugas keamanan (32,1) kantor dan pengunjung (31 %). Artinya 69% pelaku pelanggar adalah orang yang seharusnya menegakkan peraturan tersebut. Bagaimana dengan di Unand? Sudah ada 2 billboard besar di dekat gedung G dan gedung (bakal) convention center yang memuat pesan dilarang merokok di ruang kelas, kantor dan laboratorium. Pelaksanaannya sama seperti di Jakarta, masih dijumpai pegawai, dosen yang merokok di ruang kantor. Dikelas (mungkin) tidak ada.
Archive Page 2
Merokok Sesuai Syarat & Ketentuan
Published 05/15/2009 kampus Leave a CommentTags: KDM, merokokharam, rokok
identitas gak jelas
Published 05/12/2009 kampus 3 CommentsTags: politeknik, poltek negeri padang, poltek unand
Kalau sholat Jumat di mesjid politeknik saya sering memperhatikan id tag pegawai poltek. Ternyata warnanya tidak hijau seperti punya Unand, tapi biru dan putih. Eh, namanya pun sudah berubah menjadi Politeknik Negeri Padang. Logonya pun bukan pohon beringin, tapi seperti piston dengan bola dunia. Tapi kenapa wisudanya masih sama dengan Unand dan kalau lagi musim penerimaan mahasiswa baru namanya menjadi Politeknik Universitas Andalas?
Politeknik Unand atau Politeknik Negeri Padang?
Komentar